Pelatihan Budidaya Jahe Merah secara Ex-vitro
- kphpmerangin456
- Aug 15, 2020
- 2 min read
Jahe merah mempunyai banyak khasiat dan telah lama digunakan sebagai obat tradisional. Khasiat jahe merah antara lain antimual, pereda kejang, anti pengerasan pembuluh darah, anti piretik, anti rematik, penghangat badan, dan lain-lain. Menurut Nursal et al. (2006), jahe merah dapat membunuh bakteri patogen yang merugikan kehidupan manusia. Jahe merah dapat dibuat diolah menjadi jahe merah bubuk, minuman jahe merah instan, asinan jahe, minyak atsiri, oleoresin dan lain-lain. Pasar untuk tanaman jahe merah dan olahannya masih sangat terbuka luas.
Peningkatkan pendapatan petani, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan melakukan diversifikasi usaha tani dengan memanfaatkan lahan tidur yang tidak ditanami atau juga melakukan pengkayaan tanaman pada lahan yang sudah ada dengan prinsip agroforestry. Dalam skala kecil, diversifikasi tanaman produktif dapat dilaksanakan pada lahan pekarangan. Pada lahan pekarangan ini dapat dilakukan usaha tani yang bersifat komersil, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani. Salah satunya adalah menanam tanaman rempah dan obat yaitu Jahe Merah.

Pembukaan Pelatihan Budidaya Jahe Merah Secara Ex-Vitro Oleh Bapak Sekretaris Camat Muara Siau didampingi Bapak Kepala UPTD KPHP Merangin Unit IV, V, dan VI serta Bapak Kepala Desa Pasar Muara Siau
Usaha budidaya jahe merah merupakan salah satu usaha di bidang agribisnis yang cukup populer dan menguntungkan. Masyarakat di pedesaan cukup banyak membudidayakan jahe merah untuk dijual ke masyarakat kota atau bahkan ke luar negeri karena memang permintaan akan jahe merah cukup tinggi.
Khasiat dan manfaat jahe merah yang cukup besar pada kesehatan menjadi salah satu alasan tingginya permintaan akan jahe merah tersebut. Rimpang jahe merah ini biasanya digunakan sebagai bahan baku untuk membuat obat-obatan dan juga bahan makanan. Jadi, boleh dibilang usaha budidaya jahe merah potensinya sangat cerah di masa mendatang.
Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia khususnya para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan UPTD KPHP Merangin Unit IV, V, dan VI, maka dipandang perlu untuk melaksanakan pelatihan budidaya Jahe Merah dengan sasaran anggota KTH yang berada di wilayah Unit VI. Pada akhirnya, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat (anggota KTH) mempunyai alternatif pendapatan baru dari usaha Jahe Merah sehingga perhatian peningkatan ekonomi tidak terkonsentrasi dan berorientasi pada pembukaan lahan baru dengan sasaran kawasan hutan. Selain itu, dengan adanya kegiatan produktif pada usaha Jahe Merah ini, diharapkan juga masyarakat secara swadaya dapat menginisiasi kegiatan yang bertemakan konservasi sumberdaya hutan tanpa mengesampingkan peningkatan ekonomi masyarakat dengan pemanfaatan lahan secara optimal dengan pola agroforestry, baik itu pada lahan milik maupun pada lahan hutan negara yang telah terpenuhi proses legalisasi untuk dikelola oleh masyarakat.

Kegiatan Pemaparan Materi Oleh Pengajar dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Merangin
Pelatihan ini dilaksanakan di Desa Pasar Muara Siau, Kecamatan Muara Siau dengan Jumlah peserta sebanyak 45 orang yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) selama 2 hari dilaksanakan mulai tanggal 07 s/d 08 Agustus 2019.
Comments